Mengembangkan Kawasan Industri di Daerah
PERMASALAHAN urbanisasi yang muncul di kota-kota besar di Indonesia selama ini menimbulkan berbagai polemik tanpa disertai adanya langkah kongkret dari pemerintah dan pihak yang berkepentingan untuk meminimalkan permasalahan tersebut.
Padahal, kita mengetahui bahwa motif dari urbanisasi adalah motif ekonomi. Masyarakat yang berasal dari daerah mengharapkan adanya peningkatan kualitas hidup dengan pindah ke kota besar. Hal ini sangat wajar, sebab memang perputaran uang di kota besar relatif lebih besar dibandingkan di daerah. Di samping itu, daya tarik tersendiri yang ditawarkan oleh kota besar membuat tidak sedikit warga daerah untuk mencoba peruntungan mereka di kota. Sehingga, informasi tersebut menimbulkan asumsi pribadi warga daerah terkait penghidupan yang lebih layak di kota-kota besar.
Namun, asumsi ini ternyata tidak sedikit yang bertepuk sebelah tangan. Artinya, mereka melihat situasi kota besar tidak seperti apa yang telah mereka bayangkan sebelumnya. Justru yang dihadapi adalah terlalu banyaknya penawaran tenaga kerja di kota besar tanpa disertai dengan permintaan yang memadai bagi tenaga kerja itu sendiri.
Akibatnya, terjadi surplus tenaga kerja yang berarti menumpuknya pengangguran di kota besar. Kondisi ini bukannya meningkatkan kesejahteraan, tetapi justru menyulitkan warga daerah yang bersangkutan. Belum lagi masalah sosial yang harus diselesaikan oleh pemerintah kota tersebut. Kepadatan penduduk, rumah kumuh, gepeng, hingga kasus kriminalitas yang terjadi di kota-kota besar.
Melihat kondisi yang telah dijelaskan di atas, sebenarnya ada satu formula yang bisa diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran akibat urbanisasi. Karena kita telah mengetahui bersama bahwa motif utama warga melakukan urbanisasi adalah ekonomi, maka pemerintah perlu membangun kawasan industri baru di daerah.
Alangkah baiknya jika pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun dan mengembangkan kawasan-kawasan industri di daerah-daerah yang memang belum berkembang. Ide ini merupakan formula yang baik sebab industri menawarkan banyak tenaga kerja dan warga daerah sekitar bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan karyawan di daerah masing-masing.
Selama ini kita mengetahui kawasan-kawasan industri hanya terkonsentrasi di kota-kota besar. Banyak di antara kawasan itu sudah mencapai titik optimumnya. Kawasan-kawasan tersebut misalnya di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan kota-kota besar lainnya. Karena itu, pemerintah harus mampu membangun kota-kota industri baru di daerah lain.
Masih banyak sebenarnya alternatif daerah yang potensial untuk dikembangkan. Masih ada potensi sumber daya yang tersimpan di kota-kota lain untuk dijadikan kawasan industri seperti yang ada di kota-kota besar. Selain mengatasi pengangguran, tentunya kawasan industri daerah akan memberikan multiplier effect bagi berlangsungnya kehidupan masyarakat setempat sehingga hadirnya industri di daerah akan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika saja hal ini bisa terwujud, masalah urbanisasi akan dapat diminimalkan sehingga kota-kota besar tidak akan menanggung lebih berat masalah sosial dampak dari adanya urbanisasi tersebut.
Daerah-daerah di Indonesia pun akan merasakan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dengan dikembangkannya kawasan industri ini.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar